Abstrak
Derasnya perubahan arus globalisasi mendorong untuk pemahaman mendalam terhadap perkembangan media, ekonomi dan politik. Media adalah institusi sosial yang berkaitan dengan kekuasaan/kekuatan dan pengaruh persuasif (powerfull and persuasive). Media bukan hanya sekedar menyampaikan informasi kepada masyarakat tetapi merupakan bagian dari demokrasi. Media massa berperan aktif dalam menegakan nilai nilai demokrasi dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan politik yang dilakukan. Selain itu media juga turut andil dala sector ekomoni konglomerat yang penguasa media yang dapat menjadikannya sebagai lahan pundi pundi keuntungan meteri. Seiring dengan perkembangan wacana mengenai teknologi komunikasi yang semakin berkembang di masyarakat modern, informasi dan berita menempati posisi yang sangat strategis. Informasi dan berita menjadi kebutuhan yang sangat mendesak untuk dipenuhi. Dalam wilayah media elektronik seperti televisi dan radio, informasi dan berita yang disampaikan kepada masyarakat menjadi salah satu konsekuensi sekaligus tanggung jawab dari penggunaan frekuensi bebas yang merupakan ranah publik dan sumber daya alam terbatas.
Kata Kunci : media, ekonomi, politik.
A. Pendahuluan
Media bukan hanya berperan sebagai pihak yang mengawasi dan memonitor pemerintah namun media juga berperan sebagai partisipan yang dapat memersuasi orang-orang dengan pandangannya dan dapat bergabung dalam sebuah debat publik, sehingga media memiliki hak layaknya publik dalam mengeluarkan argumennya. Di masa sekarang ini, pengelolaan media sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik media itu sendiri. Pemerintah sebatas sebagai regulator yang memonitoring berbagai pemberitaan yang ada di media. Berbeda dengan masa orde baru, dimana kontrol pemerintah sangat ketat untuk menekan arus informasi yang ada di masyarakat. Media saat ini bukan lagi sebagai corong politik pemerintah, tetapi justru menjadi corong politik dari pemilik media itu sendiri untuk meningkatkan kekayaan dan kekuasannya masing-masing. Konstruksi pesan di media yang cenderung terlewat bebas, menjadikan masyarakat bias akan kebenaran informasi yang disampaikan oleh media itu sendiri. Menurut Mc Quall (2000:60), berikut adalah peran dari media dalam melakukan konstruksi pesan.
1. Mass media is a window on event and experience.
2. Mass media is a mirror of event in society and the world, implying a faithful reflection.
3. Mass media is a filter, or gatekeeper
4. Mass media is a guide, or an interpreter to show the way.
5. Mass media is a forum to represent any information.
6. Mass media is a partner of communication , which likely open for Mass media is a partner of communication, which likely open forinteractive communication.
Berdasarkan apa yang disampaikan oleh Mc. Quall di atas, sepatutnya media harus mampu merepresentasikan berbagai informasi, tanpa terkecuali. Media seharusnya menjadi komunikator, yang selalu interaktif dalam berkomunikasi untuk memberitakan berbagai informasi, tidak hanya informasi yang hanya memberikan keuntungan-keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Tapi juga objektif bagi masyarakat.
B. Metodologi
Metode dalam penelitian ini ialah kajian literatur yang bersifat pustaka. Kajian pustaka berguna untuk pengembangan keilmuan yang menempatkan sejumlah literatur atau pendapat dalam literatur kemudian dibahas secara menyeluruh dan mendalam. Tinjauan atas suatu permasalahan dalam tulisan ini ialah menyangkut ekonomi politik media yang didasarkan pada sejumlah asumsi dasar keilmuan yang berkaiatan dari jurnal-jurnal terlebih dahulu
C. Pembahasan
1. Media adalah Ruang Publik
Kebebasan bermedia saat ini ibarat sebagai bumerang yang kapan saja bisa menyerang pihak-pihak yang berbeda kepentingan, terlebih dalam situasi konflik. Media massa seharusnya mampu memberitakan konflik secara berimbang dengan prinsip-prinsip jurnalisme damai. Sehingga media diharapkan mampu membantu menyelesaikan konflik yang sedang terjadi. Di sisi lain, media juga seharusnya tidak memberikan penekanan-penekanan untuk membuat konflik semakin memanas, dan membuat konflik yang terjadi semakin parah dan sulit untuk dikendalikan.
Tanggung jawab kepada publik inilah yang menjadi awal bagaimana seharusnya informasi atau berita disampaikan. Beberapa regulasi dibuat agar media yang menggunakan frekuensi, bertanggung jawab terhadap apa yang disampaikannya kepada publik seperti di dalam media terdapat pers di dalamnya yang memilik fungsi dan tujuannya. Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, media adalah sarana menyampaikan informasi yang dilakukan oleh pers. Oleh karena itu pers memiliki peranan sesuai UU No. 40/1999 tentang pers memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui:
1) Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi.
2) Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
3) Menghormati kebhinnekaan;
4) Mengembangkan pendapat umum (public opinion) berdasarkan informasi yang cepat, akurat, dan benar;
5) Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
6) Memerjuangkan keadilan dan kebenaran.
2. Media dan Demokrasi
Media bukan hanya sekedar menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi merupakan bagian dari demokrasi. Media massa berperan aktif dalam menegakan nilai-nilai demokrasi dan melakukan pengawasan terhadap kebijakan politik yang dilakukan. Media bukan hanya berperan sebagai pihak yang mengawasi dan memonitor pemerintah, tetapi media juga berperan sebagai partisipan yang dapat memersuasi orang-orang dengan pandangannya dan dapat bergabung dalam sebuah debat publik, sehingga media memiliki hak layaknya publik dalam mengeluarkan argumennya
Berdasarkan gagasan Engwall (1978), Mc Quail mengidentifikasi beberapa jenis hubungan atau relasi yang memengaruhi kegiatan organisasi media dan peran komunikator massa di dalamnya. Hubungan tersebut adalah:
a) hubungan media dengan masyarakat,
b) hubungan media dengan pemilik, klien dan pemasok,
c) hubungan dengan kelompok penekan,
d) hubungan dengan internal organisasi,
e) hubungan media dengan audien.
Sedangkan secara khusus, terdapat lagi hubungan media massa dengan tujuh pihak yang berpengaruh sehingga memengaruhi isi pesan yang disampaikan oleh media. Tujuh pihak paling berpengaruh yaitu penguasa/pemerintah, masyarakat umum, kelompok penekan, pemilik, pemasang iklan, audien, dan internal organisasi.
Stephen Reese (1991) mengemukakan bahwa sebenarnya isi pesan media atau agenda media merupakan hasil tekanan yang berasal dari dalam dan luar organisasi media. Dengan kata lain, isi atau konten media merupakan kombinasi dari program internal, keputusan manajerial dan editorial, serta pengaruh eksternal yang berasal dari sumber-sumber nonmedia, seperti individu-individu berpengaruh secara sosial, pejabat pemerintah, pemasang iklan, dan sebagainya. (Morrisan, 2010:45)
Demokratisasi media Sebagai kebebasan pers. Sulit rasanya bagi media massa untuk menciptakan sebuah ruang publik yang benar-benar berpihak padakepentingan publik dan bebas dari bias kepentingan Di Indonesia sendiri sistem pers yang dianut adalah sistem pers tanggung jawab sosial. Sistem pers tanggungjawab sosial mulai terapkan di Indonesia sejak bergulirnya masa reformasi. Mulai berlakunya sistem ini dikarenakan adanya kebebasan pers yang tidak lagi mengalami restriksi oleh pemerintah sehingga pers benar-benar menjadi lembaga sosial yang independen. Sistem pers tanggung jawab sosial memberikan keleluasaan dan kebebasan bagi awak pers untuk memproduksi berita dengan catatan tetap harus memerhatikan kepentingan public agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan (Severin dan Tankard, 2005 : 49).
Beberapa fungsi demokratik yang paling penting dari media massa sebagaimana yang dinyatakan oleh Gurevitch dan Blumler (1990), diantaranya meliputi pengawasan terhadap perkembangan sosio-politis, pengidentifikasian berbagai masalah yang relevan, penyediaan ruang debat yang melampaui jangkauan publik pemirsa yang beragam, penanggung jawab resmi terhadap berbagai cara kekuasaan yang dipergunakan oleh pemerintah, menyediakan insentif bagi para warga negara untuk belajar, memilih, dan terlibat dalam proses politik, dan melawan segala kekuatan di luar media yang merusak independensi media.
Akan tetapi, ternyata muncul keprihatinan bahwa media massa tidak sepenuhnya menjalankan fungsinya secara tepat seperti yang diuraikan Gurevitch dan Blumler di atas. Media massa komersil yang dikontrol oleh sejumlah konglomerat multinasional telah menjadi kekuatan anti demokratik yang mendukung status quo. (LP3ES : 2006:4)
Media secara tradisional dianggap mendukung demokrasi dalam dua cara penting. Dengan mendorong debat publik dan keterlibatan politik dan dengan bertindak sebagai pengawas publik untuk mengawasi penyalahgunaan kekuasaan (dampak yang spesifik dari media baru pada demokrasi dan politik secara lebih umum).
3. Relasi Media Ekonomi Politik
Mencermati korelasi integral antara media dengan politik dan ekonomi dalam konteks Indonesia di era pasca reformasi dengan kasus diberlakukannya system media lokal pada tanggal 28 Desember 2009, semakin terlihat industri media begitu “dominan” memengaruhi kehidupan ekonomi dan politik di Indonesia, bahkan berkecenderungan memunculkan berbagai persoalan baru. Relasi integral antara media, politik dan ekonomi di Indonesia pasca reformasi, di satu sisi semakin memerkuat institusi media massa dengan kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi praktis-pragmatis, yang bahkan bersekutu dan menjadi bagian yang tak terpisahkan atas dasar berbagai kepentingan relationship di antara ketiganya. Sementara di satu sisi, relasi integral yang “strategis” itu, semakin melemahkan posisi, peran dan partisipasi masyarakat sebagai khalayak media massa sekaligus sebagai subyek dan obyek dari kepentingan politik dan ekonomi masyarakat dalam sistem sosial masyarakat dan negara.
Ekonomi politik media memang telah menjadi fenomena baru dalam indutrimedia di Indonesia pasca reformasi. Di mana sistem media berkorelasi dengan sistem sosial, politik dan ekonomi. (Subiakto dan Ida, 2012:132).
Konglomerasi Media massa, perusahaan konglomerat di Indonesia dimiliki oleh individu pemilik dengan menjadikan media sebagai alat multi yang memegang peran sector, dimana tidak hanya menguasai insudtri media, tetapi berbagi secktor lain terutama politik. Bentuk-bentuk kepemilikan media ini terkait erat dengan masalah kebebasan pers. Kebebasan pers mendukung hak kepemilikan untuk memutuskan isi media itu sendiri. Konglomerasi media mengontrol isi,informasi dan produk yang menghasilkan banyak keuntungan, dan dikelola untuk kepentingan pemilik dan kekuasaan yang diwakilinya. Isi cenderung dijadikan komoditas dan masyarakat sebagai konsumen.
McQuail kemudian mengemukakan suatu skema yang berlaku umum di semua media massa yang menjelaskan bahwa berbagai kekuatan yang memengaruhi organisasi media ternyata sangat memengaruhi isi media. Terdapat tiga pihak yang memiliki pengaruh paling besar dalam organisasi media massa yaitu pihak manajemen, profesional media, dan pendukung teknik atau teknologi. Ketiga pihak ini berada di tengah medan pertarungan di mana mereka harus membuat keputusan di tengah berbagai hambatan, batasan, dan tuntutan serta berbagai upaya untuk memasukan pengaruh dan kekuasaan ke dalam organisasi media. (Morrisan, 2010:47)
Tidak diragukan lagi bahwa pemilik organisasi media komersil memiliki kekuasaan besar terhadap isi media dan dapat meminta para profesional media untuk menyiarkan atau tidak menyiarkan suatu isi media. Altschull (1984) mengemukakan bahwa isi media berita selalu mencerminkan kepentingan mereka yang membiayai media tersebut.
Merujuk pada pasal 13 ayat 2 Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, jasa penyiaran sesungguhnya diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik, swasta, komunitas, dan berlangganan. Jika dikaitkan dengan kepemilikannya, maka lembaga penyiaran publik dimiliki oleh pemerintah, swasta oleh individu atau korporasi bisnis, komunitas oleh sekelompok komunitas tertentu, dan berlangganan dimiliki oleh swasta.
Posisi media sebagai sebuah industri tak lepas dari adanya kebutuhan ekonomi untuk menjalankan perputaran roda perusahaan. Media juga memiliki kebutuhan akan ekonomi untuk bertahan hidup. menyadari bahwa persaingan di industri media mulai terasa, media semakin berlomba-lomba untuk mencari dan menarik orang maka muncullah berita-berita yang bersifat provokatif, sensasional dan dramatisasi.
4. Media Televisi
Media televisi memiliki posisi paling strategis di antara elemen negara yang lain seperti eksekutif, legislatif, yudikatif bahkan partai politik. Ini disebabkan karena media televisi memiliki senjata yang ampuh yaitu dapat memengaruhi opini publik dan menggiring persepsi masyarakat untuk mencapai tujuannya.Televisi terbukti dapat menjadi sarana yang efektif untuk mengonstruksi image atau citra bahkan menjatuhkan lawan politik tertentu juga dapat dilakukan dengan strategi penguasaan media oleh pemilik modal.
Meski demikian, stasiun televisi yang menjadi media penyampai informasi dan berita kepada masyarakat di Indonesia dalam era menuju negara demokrasi, tidak sepenuhnya menjalankan fungsi secara tepat. Media televisi malah terlihat dikontrol oleh sejumlah konglomerat multinasional dan menjadi kekuatan anti demokratik. Padahal, banyak pihak berharap agar kultur berita yang dibangun oleh stasiun televisi swasta merupakan bentuk dari tanggung jawab penggunaan ranah publik kepada masyarakat. Kultur berita yang dibangun seharusnya lebih diarahkan kepada promosi mengenai demokrasi dan pembentukan masyarakat yang lebih bertanggung jawab, bukan diarahkan sebagai alat kekuasaan negara atau pemilik modal.
Menurut McQuail terdapat empat teori ekonomi politik yang terkait dengan kepemilikan media yang berkembang di dunia saat ini yaitu libertarianisme, kapitalisme, sosialisme, dan liberalisme modern. Libertarianisme adalah teori ekonomi yang membolehkan kepemilikan media oleh swasta dan pemerintah mengawasi agar persaingan berlangsung sehat. Kapitalisme adalah teori yang mengizinkan individu atau korporasi bisnis memiliki dan mengontrol sumber-sumber kekayaan atau kapital negara. Sosialisme adalah sistem ekonomi politik yang berpandangan bahwa pemerintah harus memiliki dan mengontrol sumber-sumber kekayaan negara. Liberalisme modern adalah teori ekonomi politik yang mengambil hal-hal positif dari ketiga sistem tersebut.
Beberapa media televisi yang menjadi kendraan politik para penguasa modal diantaranya Surya Paloh Dewan Penasehat Golkar dan pendiri Partai Nasdem pemilik Metro Tv, Harry Tanoe Sidibjo pemilik Mnc Grup tokoh dari partai Perindo yang membawahi channel RCTI, mnc tv, Sindo tv, Global TV, dan media cetak maupun online seperti Koran sindo, sindo news.com. Dalam perspektif komunikasi mengacu teori semoiotika dapat digunakan untuk membedah dan mneganalisis wacana pemberitaan atau sebuah naskah berita. Contoh pada pemilu 2019 dapat kita lihat is, isi, dan keberpihalan media pada kontestasi politik menjelang tanggal 17 April sebagi hari pemungutan suara. Bagaimana pemilihan headline berita, redaksi reporter, dan frekuensi penanyangan berita dan ketokohan politik.
Monopoli dari pemilik media dikhawatirkan mampu mengancam kebebasan pers dan pilihan bagi konsumen. Akhirnya, jika pemilik selalu mengintervensi isi medianya untuk tujuan propaganda, maka akan muncul risiko media tersebut kehilangan peminat dan kredibilitasnya. Padahal sebenarnya sebagai media massa yang demokratis Kultur berita yang dibangun seharusnya lebih diarahkan kepada promosi mengenai demokrasi dan pembentukan masyarakat yang lebih bertanggung jawab, bukan diarahkan sebagai alat kekuasaan negara atau pemilik modal.
Daftar pustaka
Currant, James and Michael Gurevitch (1991), “Mass Media and Society”, Edward Arnold, London
Littlejohn, Stephen W & Karen A Foss (2009), “Theories of Human Communication, 9th ed. (terjemahan), Salemba Humanika, Jakarta
LP3ES, Tim Redaksi (2006), “Jurnalisme Liputan 6: Antara Peristiwa dan Ruang Publik”, Pustaka LP3ES Indonesia, Jakarta
McQuail, Dennis (1987), “Communication Theory: An Introduction”, Sage Publication, London
Habermas, Jurgen. 1997. The Structural Transformationof the Public Sphere: An Inquiry into a Category of Bourgeois Society.Cambridge Massachusetts:
Komentar
Posting Komentar